Pilar II Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting (Stranas Stunting) yang dikoordinasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik dan perubahan perilaku masyarakat untuk mencegah stunting.
Tanoto Foundation bekerja sama dengan Yayasan Cipta mendukung percepatan pencapaian Pilar II Stranas Stunting melalui fasilitasi pendampingan teknis untuk penyusunan, pendalaman, dan penguatan implementasi strategi komunikasi perubahan perilaku (KPP) di 7 kabupaten, yaitu Lombok Barat, Lombok Utara, Kutai Kartanegara, Rokan Hulu, Pasaman Barat, Garut, dan Pandeglang.
Khusus di Lombok Barat, pendampingan fokus pada penguatan implementasi strategi KPP melalui peningkatan kapasitas tokoh kunci di masyarakat, yaitu dai dan tokoh adat. Pendampingan yang dilaksanakan selama periode Januari hingga Agustus 2021 tersebut menghasilkan prototipe aksi KPP berbasis kearifan lokal yang mencakup pengembangan modul KPP, pelatihan dai dan tokoh adat, serta praktik penyampaian pesan pencegahan stunting kepada masyarakat yang disusun menjadi buku saku.
Silakan klik disini untuk melihat dan mengunduh buku saku tersebut.