Berkenalan dengan TTD, Tablet Tambah Darah

 

Menurut riset, Indonesia adalah salah satu negara dengan peringkat stunting tertinggi. Keadaan ini cukup darurat hingga membuat pemerintah turun tangan dan memiliki target untuk menurunkan peringkat anak stunting di Indonesia. Salah satu tindakan preventifnya adalah dengan mewajibkan para ibu hamil mengkonsumsi TTD atau tablet tambah darah.

Perkembangan janin membutuhkan asupan gizi dan zat besi yang tinggi, sehingga tidak jarang ibu hamil mengalami anemia yang dapat memicu terjadinya kelahiran bayi prematur, bayi berat badan rendah serta pendarahan.

Maka itu, konsumsi rutin TTD diharapkan dapat mencegah hal-hal tersebut. Menurut Dirjen Kemenkes, ada 90 butir TTD yang harus dikonsumsi ibu hamil selama 9 bulan. Selain berisi zat besi sebagai penambah darah, TTD dilengkapi juga dengan asam folat untuk memaksimalkan perkembangan janin.

Lalu bagaimanakah cara mengkonsumsi TTD? Berikut ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat mengkonsumsi TTD.

  • Bagi ibu hamil, kemungkinan akan merasa mual ketika mengkonsumsi TTD terutama di awal-awal kehamilan. Selain mual, jika terjadi nyeri uluhati atau tinja yang kehitaman juga tidak perlu risau karena nantinya tubuh akan menyesuaikan sendiri dengan asupan TTD.
  • Idealnya TTD dikonsumsi setelah makan.
  • Mengkonsumsi TTD akan lebih maksimal jika dibarengi dengan makanan bergizi seimbang yaitu nasi, lauk pauk dan ragam sayuran yang seimbang dan berwarna.
  • Selain itu, konsumsi TTD akan lebih baik penyerapannya jika dibarengi dengan konsumsi vitamin c seperti jus jeruk misalnya.
  • Namun jangan lupa untuk memastikan bahwa ketika mengkonsumsi TTD tidak dibarengi dengan minum teh, kopi atau susu karena akan menganggu penyerapan TTD di dalam tubuh.

Yuk, cegah stunting bersama dengan rutin konsumsi TTD selama masa kehamilan. Jangan lupa untuk menanyakan ketersediaan TTD di Puskesmas terdekat.

Sumber :

6 Pesan Kunci Pencegahan Stunting-Pedoman Strakom Perubahan Perilaku dalam Percepatan pencegahan Stunting di Indonesia, Kemenkes 2018

Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). https://kesmas.kemkes.go.id/

2 komentar

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.