Bullying di Sekolah Masih Marak, Bagaimana Menjaga Si Kecil?

 
Komunikasi yang baik antara orang tua dan guru di sekolah bisa menjadi salah satu upaya untuk mencegah tindakan perundungan.

Beberapa waktu terakhir, Indonesia kembali diramaikan dengan kasus-kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Isu ini tampaknya tak kunjung reda, hingga membuat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyebut Indonesia darurat perundungan di sekolah. Berdasarkan hasil Asesmen Nasional (AN) 2021, disampaikan sekitar 25 persen peserta didik di Indonesia mengalami berbagai bentuk perundungan. Jenis perundungan yang mereka dapatkan beragam, baik itu secara fisik, verbal, sosial/relasional, bahkan secara daring atau cyberbullying.

Untuk mengantisipasi dan siaga terhadap perundungan, Ayah dan Bunda tampaknya harus tahu ciri-ciri pelaku maupun korbannya.

Beberapa ciri pelaku bullying adalah:

  1. Cenderung memiliki sikap hiperaktif, impulsif, aktif dalam gerak dan merengek, menangis berlebihan, hingga menuntut perhatian.
  2. Cenderung tidak mengindahkan aturan atau egosentris seperti tidak patuh, menantang, merusak, hingga ingin menguasai orang lain;
  3. Memiliki temperamen yang sulit dan masalah pada atensi/konsentrasi, serta hanya peduli terhadap keinginan sendiri;
  4. Sulit melihat sudut pandang orang lain dan kurang empati;
  5. Adanya perasaan iri, benci, marah, serta biasanya menutupi rasa malu dan gelisah;
  6. Memiliki pemikiran bahwa “permusuhan” adalah sesuatu yang positif; dan
  7. Cenderung memiliki fisik yang lebih kuat, lebih dominan dari pada teman sebayanya.

Perhatikan perubahan sikap pada anak

Biasanya Buah Hati yang menjadi korban perundungan akan menunjukkan sikap yang berbeda ketika di rumah. Di antara perubahannya adalah:

  1. Kehilangan minat pada hobi atau kesukaannya;
  2. Sering mengeluh sakit di bagian kepala atau perut;
  3. Tidak bersemangat ke sekolah;
  4. Menutup diri dan malas berteman;
  5. Prestasi menurun;
  6. Insomnia atau perubahan pola tidur;
  7. Muncul luka, tanda kekerasan, atau gejala fisik lainnya;
  8. Mood swing dan stres;
  9. Hilang nafsu makan; dan
  10. Barang miliknya kerap hilang atau rusak.

Lalu orang tua harus apa?

Perlu diketahui, tindakan perundungan ini memiliki sejumlah dampak, baik kepada korban maupun pelaku. Bagi korban, mereka dapat mengalami gangguan kecemasan, depresi, stres dan kehilangan kepercayaan diri. Agar Si Kecil tidak menjadi korban perundungan, Ayah dan Bunda dapat mengajari mereka bahasa tubuh percaya diri. Dengan cara ini, mereka tidak akan dilihat sebagai ‘sasaran empuk’ pelaku bully. Ajari Si Kecil untuk peka terhadap lingkungan, tinggalkan situasi atau kondisi yang tidak menguntungkan, serta dorong mereka untuk selalu berkelompok.

Belajar bela diri juga bisa menjadi salah satu bentuk pertahanan diri bagi Si Kecil. Ajari mereka untuk bersikap tegas dan bertindak cepat terhadap perundungan sekecil apapun, sehingga mereka dapat belajar untuk mempertahankan harga dirinya.

Koordinasi dan komunikasi yang baik antara orang tua dan guru di sekolah bisa menjadi salah satu upaya untuk mencegah tindakan perundungan di sekolah. Perlu diingat, setiap pihak memiliki peran untuk menghentikan rantai kusut ini. Program anti bullying diperlukan di satuan pendidikan, yang melibatkan siswa, guru, orang tua, alumni dan masyarakat/lingkungan sekitar satuan pendidikan.

Sumber :
https://www.kompas.com/edu/read/2022/07/23/061700571/ciri-ciri-pelaku-dan-korban-bullying-berikut-upaya-pencegahannya?page=all
https://katadata.co.id/safrezi/lifestyle/651a1b4f4b79e/10-ciri-ciri-anak-jadi-korban-bullying-yang-patut-diwaspadai-orang-tua
https://www.halodoc.com/artikel/cara-ajarkan-anak-membela-diri-saat-di-bully
https://www.ibupedia.com/artikel/balita/peran-orangtua-agar-anak-tidak-dibully-atau-membully

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.