Tes calistung Resmi Dihapus, Kenapa?

 
Karena sesungguhnya filosofi PAUD adalah tempat bermain, taman bermain, tempat menyenangkan untuk anak usia dini.

Pada Program Merdeka Belajar episode ke-24 yang diselenggarakan Selasa 28 Maret lalu, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibukristek) mengatakan bahwa akan menghapus tes calistung atau baca-tulis-hitung saat mendaftar masuk ke Sekolah Dasar (SD).

Keputusan tersebut datang berawal dari miskonsepsi yang berada di masyarakat secara bertahun-tahun, yaitu anggapan bahwa tes calistung adalah satu-satunya kemampuan terpenting bagi anak usia dini. Jika diberlakukan tes calistung pada calon didik kelas 1 SD, maka secara otomatis lembaga PAUD juga akan terpaksa mengajarkan calistung pada anak usia dini. Padahal yang harus ditekankan pada jenjang PAUD adalah penerapan karakter untuk anak usia dini. Karena sesungguhnya filosofi PAUD adalah tempat bermain, taman bermain, tempat menyenangkan untuk anak usia dini.

Menurut Menteri Nadiem Makarim, tes calistung justru akan membuat anak tidak percaya diri dan merasa bodoh karena tidak bisa membaca, menulis, dan menghitung. Demi berjalannya keputusan tersebut, Nadiem menegaskan agar tenaga pendidik atau pihak sekolah dilarang keras menerapkan tes calistung untuk penerimaan siswa baru yang akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2022/2023 di pertengahan bulan juli nanti.

Bayang-bayang tes calistung juga justru membuat sekolah menjadi sesuatu yang tidak menyenangkan, berbanding terbalik dengan tujuan Program Merdeka Belajar ke-24 yaitu “Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan” tes calistung justru meninggalkan beban dan konsekuensi seorang anak yaitu belajar itu tidak menyenangkan. Nah, hal tersebutlah yang sedang tegaskan agar hilang dari tengah-tengah masyarakat.

Selain menghilangkan tes calistung, terdapat beberapa perubahan yaitu;
– Menerapkan masa perkenalan untuk peserta didik baru sehingga lebih mudah beradaptasi. Rancangan kegiatan pembelajaran juga perlu berisikan tentang informasi kebutuhan anak.
– Merancang kegiatan yang menenangkan, membangun kemampuan fondasi, dan tidak ada tes. Pembelajaran perlu lebih aktif dan eksploratif, membangun rasa ingin tahu, dan sarat dengan interaksi positif yang membangun kepercayaan diri. Menghindari tugas di kelas berupa tes lisan dan tertulis untuk mengurangi potensi stres pada anak usia dini.

Kemendibukristek berharap agar penghapusan tes calistung ini dapat menghapus stigma yang telah beredar di masyarakat, serta mengubah pandangan pada orang tua bahwa kemampuan membaca, menulis, dan menghitung bukanlah tolak ukur untuk menilai kecerdasan anak.

Agar program ini berjalan lancar, Kemendibukristek telah melakukan berbagai langkah seperti, penyuluhan, secara persuasif, hingga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan pada Pasal 69 ayat (5) yang berbunyi, penerimaan peserta didik kelas 1 SD/MI/Sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung.

Ayah dan Bunda, yuk kita ubah persepsi lama agar kita bisa bersama-sama menciptakan suasana PAUD dan metode pembelajaran yang menyenangkan demi Si Kecil. Jika masih terdapat keraguan, jangan ragu untuk menanyakannya pada guru di sekolah, ya.

Sumber:
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230330195113-20-931569/aturan-masuk-sd-tanpa-tes-calistung-berlaku-juli-2023
https://www.bbc.com/indonesia/articles/c6pzzjr1preo
https://kids.grid.id/read/473743909/kemendikbud-resmi-hapus-calistung-dari-syarat-masuk-sd-mengapa?page=all

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.